Iklan

Halaman

Enam Oknum Kepala Desa Diduga Selewengkan Anggaran

Samsun Ramlie
Rabu, 26 Juni 2019, Juni 26, 2019 WIB Last Updated 2020-03-14T01:35:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Alex Sumarna, Kepala Kejaksaan Negeri Cibadak
mediajampang.co.id, SUKABUMI,- Kepala kejaksaan Negeri cibadak kabupaten Sukabumi Alex Sumarna Menjelaskan kepada mediajampang.co.id Pasca kasus yang menyeret dua Oknum Kepala Desa Cibuntu Kecamatan Simpenan, dan Kades Pagelaran Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi, dengan dakwaan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih dalam proses pengadilan tipikor Bandung .

Sejumlah Oknum Kepala Desa kembali dilaporkan, Saat dikonfirmasi oleh awak media, Alex Sumarna, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data jadi ada laporan ke kantor, benar dan tidaknya ada penyimpangan, kalo benar akan kita tindak secara hukum Republik indonesia sesuai Undang-Undang, " tegas Alex saat ditemui di Gedung Pendopo sukabumi baru-baru ini.

Disinggung lebih jauh, nama enam desa yang saat ini tengah disorot Kejaksaan Negeri Sukabumi atas laporan dugaan tindak penyelewengan, Kajari mengatakan saat ini Pihaknya masih belum bisa menyebut namanya.

"Itu rahasia, gak boleh atuh, nanti mereka orang malu, apalagi namanya siapa, jenis kelaminnya apa waduh".

Lebih jauh saat ditanya, kelanjutan proses  penyelidikan akan kasus ini, Kajari memastikan dalam waktu dekat akan secepatnya ditindak lanjuti.

Ditempat yang sama, saat dikonfirmasi terkait permasalahan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Tendy Hendrayana mengatakan DPMD hingga saat ini belum menerima laporan,"Saya belum tahu."  pungkasnya.


Tim mediajampang.co.id
Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+